Bahasa tidak bisa terpisahkan dari kehidupan. Bahasa
adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata
dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa itu
merupakan alat yang sangat tidak memadai untuk berfikir dengan tertib dan untuk
melahirkan pendapat (C.P.F.Lecoutere, L. Grootaers). Untuk berkomunikasi dengan orang lain kita
membutuhkan bahasa yang bisa membuat kita saling mengerti dan memahami apa yang
kita sampaikan dengan orang lain. Dari masa ke masa memang bahasa terus berubah
dan mengalami perkembangan. Hal ini dirasa wajar karena kehidupan manusia itu
dinamis, selalu mengalami perkembangan.
Bahasa Indonesia yang selalu kita gunakan pun
juga terus berubah. Fenomena munculnya bahasa gaul yang biasa dibilang alay semakin menggema. Dewasa ini,
penggunaan bahasa Indonesia kian tergeser oleh bahasa gaul, baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun di dunia media. Anak muda sekarang cenderung menggandrungi
bahasa ini, namun ada juga yang tidak suka. Fenomena ini senantiasa bisa salah
kaprah atau bahkan bisa merusak.
Keberadaan bahasa alay dianggap kaum muda
sebagai alat komunikasi yang gaul dalam pergaulan sehari-hari. Baik secara lisan
maupun tulisan, bahasa ini dianggap sebagai media untuk berekspresi. Namun,
tanpa disadari, semakin lama bahasa alay bisa mengancam eksistensi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan karena semakin jauh berbeda dengan
kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seharusnya kaum muda bisa
menempatkan dirinya dan mengikuti kaidah-kaidah Bahasa Indonesia, karena bahasa
menunjukkan jati diri dan karakter seseorang dan juga bangsa.
Yang
jadi pertanyaan sekarang adalah akan dibawa kemana bahasa Indonesia yang
notabene adalah bahasa persatuan kita ini? Apakah kita akan terus terlarut
dalam penggunaan bahasa asing, bahasa alay dan bahasa gaul yang kian
meruntuhkan integritas bahasa Indonesia itu sendiri? Jawabannya ada pada diri kita
sebagai bangsa yang mencintai bangsanya dan bahasanya.
Di
satu sisi, pengucapan bahasa merupakan hak dari penuturnya. Terserah penutur
ingin menggunakan bahasa apa saja. Akan tetapi bahasa itu seperti halnya dengan
manusia. Bahasa bisa hidup dan juga bisa mati. Apakah kita akan membiarkan
bahasa Indonesia itu mati? Sebagaimana
dengan hakikat bahasa itu sendiri, bahasa itu bersifat dinamis. Bahasa akan terus
berkembang, baik secara kontak sosial langsung maupun tidak langsung. Bahasa Indonesia
pun juga demikian. Keterbukaan dirasa perlu agar bahasa Indonesia menjadi
bahasa yang berkualitas, artinya bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa komunikasi
semata, tetapi juga sebagai bahasa pendidikan.
Di
sisi lain, munculnya berbagai macam bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia
tidak semuanya berdampak buruk terhadap bahasa Indonesia. Munculnya beragam
jenis bahasa asing juga bisa memperkaya bahasa Indonesia itu sendiri. Akan
tetapi, perlu adanya kontrol agar penggunaan istilah asing tersebut
proporsional. Di sinilah peran Badan Penelitian Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa diperlukan untuk menyaring istilah bahasa asing yang masuk ke dalam
Bahasa Indonesia dan melakukan kontrol terhadap penggunaan bahasa itu sendiri.
Bahasa
alay yang
semakin sering digunakan oleh kaum muda Indonesia saat ini hanya punya syarat
mengancam dan merusak bahasa Indonesia apabila digunakan pada media yang tidak
pada tempatnya. Sebaliknya, jika bahasa alay
hanya digunakan sebagai bahasa pergaulan, atau digunakan di media-media baru
yang memilih cara interaksi yang baru seperti situs jejaring sosial Facebook
ataupun Twitter, maka bahasa “alay” tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Biarkan
bahasa-bahasa gaul tersebut berinteraksi pada tempatnya. Dengan keberadaan
bahasa gaul akan dapat memperkaya kajian para ahli linguistik. Kita tidak perlu
gelisah secara berlebihan terhadap fenomena menjamurnya bahasa “alay” atau
bahasa gaul di kalangan kaum muda masa kini. Bahasa “alay” tidak akan merusak
bahasa Indonesia. Dengan munculnya beragam bahasa alay dan bahasa gaul, maka eksistensi
Bahasa Indonesia justru akan teruji dan berkembang sesuai zamannya, dengan
adanya berbagai variasi bahasa di sekitarnya. Sudah selayaknya kita menjadikan
Bahasa Indonesia untuk berbicara satu sama lain dalam kehidupan kita
sehari-hari karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan kita. Selain
itu, bahasa merupakan cermin jati diri dan karakter suatu bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar