Senin, 18 April 2016

Tahapan Pemberdayaan Masyarakat

Proses pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Faktor internal sangat penting sebagai salah satu wujud  self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.
Seperti yang dilaporkan Deliveri (2004a:1), proses pemberdayaan masyarakat mestinya juga didampingi oleh suatu tim fasilitator yang bersifat multidisplin. Tim pendamping ini merupakan salah satu external factor dalam pemberdayaan masyarakat. Peran tim pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu melanjutkan kegiatannnya secara mandiri. Dalam operasionalnya inisiatif tim pemberdayaan masyarakat (PM) akan pelan-pelan dikurangi dan akhirnya berhenti. Peran tim PM sebagai fasilitator akan dipenuhi oleh pengurus kelompok atau pihak lain yang dianggap mampu oleh masyarakat.
Waktu pemunduran tim PM tergantung kesepakatan bersama yang telah ditetapkan sejak awal program antara tim PM dan warga masyarakat. Berdasar beberapa pengalaman dilaporkan bahwa pemunduran Tim PM dapat dilakukan minimal 3 tahun setelah proses dimulai dengan tahap sosialisasi. Walaupun tim sudah mundur, anggotanya tetap berperan, yaitu sebagai pensehat atau konsultan bila diperlukan oleh masyarakat.
Tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dimulai dari dari proses seleksi lokasi sampai dengan pemandirian masyarakat. Secara rinci masing-masing tahap tersebut adalah sebagai berikut:
Tahap 1. Seleksi lokasi
Tahap 2. Sosialisasi pemberdayaan masyarakat
Tahap 3. Proses pemberdayaan masyarakat:
  Kajian keadaan pedesaan partisipatif
  Pengembangan kelompok
  Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan
  Monitoring dan evaluasi partisipatif
Tahap 4. Pemandirian Masyarakat

Tahap 1. Seleksi Lokasi/Wilayah
Seleksi desa atau dusun dilakukan sesuai dengan kriteria yang disepakati oleh lembaga, pihak-pihak terkait dan masyarakat. Penetapan kriteria penting agar tujuan lembaga dalam pemberdayaan masyarakat akan tercapai serta pemilihan lokasi dilakukan sebaik mungkin.

Tahap 2. Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan ini untuk menciptakan komunikasi serta dialog dengan masyarakat. Sosialisasi PM membantu untuk meningkatkan pengertian masyarakat dan pihak terkait tentang program. Proses sosialisasi sangat menetukan ketertarikan masyarakat untuk berperan dan terlibat dalam program.

Tahap 3. Proses Pemberdyaaan Masyarakat
Maksud pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya (tujuan umum). Dalam proses tersebut masyarakat bersama-sama melakukan hal-hal berikut:

a. Mengidentifikasi dan mengkaji permasalahan, potensinya serta peluang
Tahap ini sering dikenal dengan “kajian keadaan pedesaan partisipatif” atau sering dikenal dengan Participatory Rural Appraisal (PRA). PRA adalah suatu pendekatan yang memanfaatkan macam-macam teknik visualisasi (misalnya gambar, tabel dan bentuk/diagram) untuk proses analisa keadaan. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat mampu dan percaya diri dalam mengidentifikasi serta menganalisa kedaannya, baik potensi maupun permasalahannya. Pada tahap ini diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan. Tahapan dalam proses kajian meliputi: (1) persiapan desa dan masyarakat (menentukan teknis pertemuan), (2) persiapan dalam tim (kesepakatan teknik PRA, alat dan bahan, pembagian peran dan tanggungjawab), (3) pelaksanaan kajian keadaan: kegiatan PRA dan (4) pembahasan hasil dan penyusunan rencana tindak lanjut.

b. Menyusun rencana kegiatan kelompok, berdasarkan hasil kajian
Setelah teridentifikasi segala potensi dan permasalahan masyarakat, langkah selanjutnya adalah memfokuskan kegiatan pada masyarakat yang benar-benar tertarik untuk melakukan kegiatan bersama. Pembentukan kelompok berdasar kemauan masyarakat dan dapat menggunakan kelompok-kelompok yang sudah ada sebelumnya dilengkapi dengan kepengurusan dan aturan. Kelompok dengan difasiltasi oleh fasilitator menyusun rencana kelompok berupa rencana kegiatan yang konkrit dan realistis. Tahapan penyusunan dan pelaksanaan rencana kelompok:
         Memprioritaskan dan menganalisa masalah-masalah hasil PRA lebih rinci
         Identifikasi alternatif pemecahan masalah terbaik
         Identifikasi sumberdaya yang tersedia untuk pemecahan masalah
         Pengembangan rencana kegiatan serta pengorganisasian pelaksanaannya

c. Menerapkan rencana kegiatan kelompok
Rencana yang telah disusun bersama dengan dukungan fasilitasi dari pendamping selanjutnya diimplementasikan dalam kegiatan yang konkrit dengan tetap memperhatikan realisasi dan rencana awal. Pemantauan pelaksanaan dan kemajuan kegiatan menjadi perhatian semua pihak, selain itu juga dilakukan perbaikan jika diperlukan.

d. Memantau proses dan hasil kegiatan secara terus menerus (Monitoring dan Evaluasi Partisipatif/M & EP).
M & EP dilakukan secara mendalam pada semua tahapan pemberdayaan masyarakat agar proses PM berjalan dengan tujuannya. M & EP adalah suatu proses penilaian, pengkajian dan pemantauan kegiatan PM, baik prosesnya (pelaksanaan) maupun hasil dan dampaknya agar dapat disusun proses perbaikan kalau diperlukan.

Tahap 4. Pemandirian Masyarakat
Berpegang pada priunsip pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memandirikan masyarakat dan meningkatkan taraf hidupnya, maka arah pendampingan kelompok adalah mempersiapkan masyarakat agar benar-benar mampu mengelola sendiri kegiatnnya.



Daftar Pustaka
 
Bartle, Phil, 2003, Key Words C of Community Development, Empowerment, Participation: http://www.scn.org/ip/cds/cmp/key-c.htm).

CERD, 2004, Community Empowerment for Rural Development, http://www.cerd.or.id

Cook, James B, 1994, Community Development Theory, Community Development Publication MP568, Dept. of Community Development, University of Missouri-Columbia).

Delivery, 2004a, Pemberdayaan Masyarakat,

Delivery, 2004b, Pemberdayaan Masyarakat dalam Praktek, p1,