Proses pemberdayaan
masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan
arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi
dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Faktor internal sangat penting
sebagai salah satu wujud self-organizing
dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.
Seperti yang dilaporkan
Deliveri (2004a:1), proses pemberdayaan masyarakat mestinya juga didampingi
oleh suatu tim fasilitator yang bersifat multidisplin. Tim pendamping ini
merupakan salah satu external factor dalam pemberdayaan masyarakat.
Peran tim pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap
selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu melanjutkan kegiatannnya
secara mandiri. Dalam operasionalnya inisiatif tim pemberdayaan masyarakat (PM)
akan pelan-pelan dikurangi dan akhirnya berhenti. Peran tim PM sebagai fasilitator
akan dipenuhi oleh pengurus kelompok atau pihak lain yang dianggap mampu oleh
masyarakat.
Waktu pemunduran tim PM
tergantung kesepakatan bersama yang telah ditetapkan sejak awal program antara
tim PM dan warga masyarakat. Berdasar beberapa pengalaman dilaporkan bahwa
pemunduran Tim PM dapat dilakukan minimal 3 tahun setelah proses dimulai dengan
tahap sosialisasi. Walaupun tim sudah mundur, anggotanya tetap berperan, yaitu
sebagai pensehat atau konsultan bila diperlukan oleh masyarakat.
Tahapan pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat dimulai dari dari proses seleksi lokasi sampai dengan
pemandirian masyarakat. Secara rinci masing-masing tahap tersebut adalah
sebagai berikut:
Tahap 1. Seleksi lokasi
Tahap 2. Sosialisasi pemberdayaan masyarakat
Tahap 3. Proses pemberdayaan masyarakat:
• Kajian keadaan pedesaan
partisipatif
• Pengembangan kelompok
• Penyusunan rencana dan
pelaksanaan kegiatan
• Monitoring dan evaluasi
partisipatif
Tahap 4. Pemandirian Masyarakat
Tahap 1. Seleksi Lokasi/Wilayah
Seleksi desa atau dusun
dilakukan sesuai dengan kriteria yang disepakati oleh lembaga, pihak-pihak
terkait dan masyarakat. Penetapan kriteria penting agar tujuan lembaga dalam pemberdayaan
masyarakat akan tercapai serta pemilihan lokasi dilakukan sebaik mungkin.
Tahap 2. Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan ini untuk
menciptakan komunikasi serta dialog dengan masyarakat. Sosialisasi PM membantu
untuk meningkatkan pengertian masyarakat dan pihak terkait tentang program. Proses
sosialisasi sangat menetukan ketertarikan masyarakat untuk berperan dan
terlibat dalam program.
Tahap 3. Proses Pemberdyaaan Masyarakat
Maksud pemberdayaan
masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam
meningkatkan taraf hidupnya (tujuan umum). Dalam proses tersebut masyarakat
bersama-sama melakukan hal-hal berikut:
a. Mengidentifikasi dan mengkaji permasalahan, potensinya serta
peluang
Tahap ini sering dikenal
dengan “kajian keadaan pedesaan partisipatif” atau sering dikenal dengan Participatory
Rural Appraisal (PRA). PRA adalah suatu pendekatan yang memanfaatkan
macam-macam teknik visualisasi (misalnya gambar, tabel dan bentuk/diagram)
untuk proses analisa keadaan. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat mampu
dan percaya diri dalam mengidentifikasi serta menganalisa kedaannya, baik
potensi maupun permasalahannya. Pada tahap ini diharapkan dapat diperoleh
gambaran mengenai aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan. Tahapan dalam proses
kajian meliputi: (1) persiapan desa dan masyarakat (menentukan teknis pertemuan),
(2) persiapan dalam tim (kesepakatan teknik PRA, alat dan bahan, pembagian
peran dan tanggungjawab), (3) pelaksanaan kajian keadaan: kegiatan PRA dan (4)
pembahasan hasil dan penyusunan rencana tindak lanjut.
b. Menyusun rencana kegiatan kelompok, berdasarkan hasil kajian
Setelah teridentifikasi
segala potensi dan permasalahan masyarakat, langkah selanjutnya adalah
memfokuskan kegiatan pada masyarakat yang benar-benar tertarik untuk melakukan
kegiatan bersama. Pembentukan kelompok berdasar kemauan masyarakat dan dapat
menggunakan kelompok-kelompok yang sudah ada sebelumnya dilengkapi dengan kepengurusan
dan aturan. Kelompok dengan difasiltasi oleh fasilitator menyusun rencana kelompok
berupa rencana kegiatan yang konkrit dan realistis. Tahapan penyusunan dan pelaksanaan
rencana kelompok:
•
Memprioritaskan
dan menganalisa masalah-masalah hasil PRA lebih rinci
•
Identifikasi
alternatif pemecahan masalah terbaik
•
Identifikasi
sumberdaya yang tersedia untuk pemecahan masalah
•
Pengembangan
rencana kegiatan serta pengorganisasian pelaksanaannya
c. Menerapkan rencana kegiatan kelompok
Rencana yang telah disusun
bersama dengan dukungan fasilitasi dari pendamping selanjutnya
diimplementasikan dalam kegiatan yang konkrit dengan tetap memperhatikan realisasi
dan rencana awal. Pemantauan pelaksanaan dan kemajuan kegiatan menjadi perhatian
semua pihak, selain itu juga dilakukan perbaikan jika diperlukan.
d. Memantau proses dan hasil kegiatan secara terus menerus
(Monitoring dan Evaluasi Partisipatif/M & EP).
M & EP dilakukan secara
mendalam pada semua tahapan pemberdayaan masyarakat agar proses PM berjalan
dengan tujuannya. M & EP adalah suatu proses penilaian, pengkajian dan
pemantauan kegiatan PM, baik prosesnya (pelaksanaan) maupun hasil dan
dampaknya agar dapat disusun proses perbaikan kalau diperlukan.
Tahap 4. Pemandirian Masyarakat
Berpegang
pada priunsip pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memandirikan masyarakat
dan meningkatkan taraf hidupnya, maka arah pendampingan kelompok adalah mempersiapkan
masyarakat agar benar-benar mampu mengelola sendiri kegiatnnya.
Daftar Pustaka
Bartle, Phil, 2003, Key Words C of Community Development,
Empowerment, Participation: http://www.scn.org/ip/cds/cmp/key-c.htm).
CERD, 2004, Community Empowerment for Rural Development, http://www.cerd.or.id
Cook, James B, 1994, Community Development Theory,
Community Development Publication MP568, Dept. of Community Development,
University of Missouri-Columbia).
Delivery, 2004a, Pemberdayaan Masyarakat,
Delivery, 2004b, Pemberdayaan Masyarakat dalam Praktek, p1,